Cari Blog Ini

Jumat, 30 Juli 2010

TAS

Tes Akhir Semester diadakan pada minggu pertama Agustus. hari dan jam sesuai dengan jadwal masing-masing kelas

Bahan : sampai minggu terakhir / pertemuan terakhir

selamat belajar

Tuhan memberkati

Sabtu, 24 Juli 2010

KECERDASAN : IQ, SQ DAN EQ

KECERDASAN
MENURUT GARDENER ADALAH :
1. Kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia
2. Kemampuan untuk menghasilkan persoalan-persoalan baru untuk diselesaikan
3. Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang akan memunculkan penghargaan dalam budaya seorang individu

MENURUT Kamus Psikologi (2000) diuraikan :
- Kemampuan menggunakan konsep abstrak
- Kemampuan menghadapi dan menyesuaikan diri dengan situasi baru
- Kemampuan mempelajari dan memahami sesuatu

CIRI-CIRI MENDASAR KECERDASAN
* To judge well (dapat menilai)
* To comprehend well (memahami secara menyeluruh)
* To reason well (memberi alasan dengan baik)

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECERDASAN

- Pembawaan ; kapasitas / batas kesanggupan
- Kematangan ; telah mencapai kesanggupan menjalankan fungsinya, erat kaitan dengan umur
- Pembentukan ; pengaruh dari luar
- Minat
- Kebebasan ; terutama dalam memecahkan masalah


IQ (INTELLEGENCE QUOTIENT)ADALAH :

- Kapasitas umum seseorang untuk mengerjakan atau melakukan sesuatu
- Berhubungan dengan penalaran / berfikir
- Keseluruhan kemampuan individu untuk berfikir dan bertindak secara logis, terarah, serta mengolah dan menguasai lingkungan secara efektif (Marten Pali, 1993)

CIRI KHAS IQ ADALAH LOGIS, RASIONAL DAN SISTEMATIS


EQ (EMOTIONAL QUOTIENT)
ADALAH :
1. Kemampuan untuk mengenali perasaan sendiri, perasaan orang lain, memotivasi diri sendiri, mengelola emosi dengan baik, dan berhubungan dengan orang lain (DANIEL GOLDMAN)
2. Kemampuan mengerti dan mengendalikan emosi (PETER SALOVELY & JOHN MAYER)
3. Kemampuan mengindra, memahami dan dengan efektif menerapkan kekuatan, ketajaman, emosi sebagai sumber energi, informasi, dan pengaruh (COOPER & SAWAF)
4. Bertanggung jawab atas harga diri, kesadaran diri, kepekaan sosial, dan adaptasi sosial (SEAGEL)
5. Kecerdasan emosional merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mengenali, mengelola dan mengendalikan emosi pada diri sendiri, memahami perasaan orang lain, menjalin hubungan yang baik dengan orang lain, pemecahan masalah, serta berpikir realistis sehingga mampu berespon secara positif terhadap setiap kondisi yang merangsang munculnya emosi-emosi tersebut

ASPEK EQ (SALOVELY & GOLDMAN)
1. Kemampuan mengenal diri (kesadaran diri)
2. Kemampuan mengelola emosi (penguasaan diri)
3. Kemampuan memotivasi diri
4. Kemampuan mengendalikan emosi orang lain
5. Kemampuan berhubungan dengan orang lain

DANIEL GOLEMAN MENGATAKAN :
Pentingnya peran EQ dalam kesuksesan pribadi dan profesional adalah sebagai berikut
1. 90% prestasi kerja ditentukan oleh EQ
2. Pengetahuan dan teknis hanya berkontribusi 4%


SQ (SPIRITUAL QUOTIENT)
1. Kecerdasan spiritual adalah sumber yang mengilhami, menyemangati dan mengikat diri seseorang kepada nilai-nilai kebenaran tanpa batas waktu (Agus N. Germanto, 2001)
2. SQ adalah kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri kita yang berhubungan dengan kearifan
3. Kecerdasan spiritual sering disebut SQ penemunya DANAH ZOHAR dan LAN MARSHALL, LONDON, 2000) cenderung diperlukan bagi setiap hamba Tuhan untuk dapat berhubungan dengan Tuhannya
4. Melibatkan kemampuan, menghidupkan kebenaran yang paling dalam; artinya mewujudkan hal yang terbaik, dan paling manusiawi dalam batin


CIRI-CIRI SQ TINGGI

a. Memiliki prinsip (kebenaran, kebaikan dan keadilan) dan visi yang kuat
b. Mampu melihat kesatuan dalam keanekaragaman
c. Mampu memaknai setiap sisi kehidupan
d. Mampu mengelola dan bertahan dalam kesulitan dan penderitaan

CYBERCRIME

CYBERCRIME
1. MERUPAKAN BENTUK2 KEJAHATAN YANG DITIMBULKAN KARENA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INTERNET
2. PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN INTERNET YANG BERBASIS PADA KECANGGIHAN TEKNOLOGI KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI


KARAKTERISTIK CYBERCRIME

1. RUANG LINGKUP KEJAHATAN : BERSIFAT GLOBAL ATAU DAPAT MELINTASI BATAS ANTAR NEGARA DAN SULIT DITENTUKAN DINEGARA MANA HUKUM YANG BERLAKU
2. SIFAT KEJAHATAN NON-VIOLENCE (TIDAK MENIMBULKAN KEKACAUAN YANG MUDAH TERLIHAT)  WALAUPUN KERUSAKAN YANG DITIMBULKAN BISA SANGAT BESAR
3. PELAKU KEJAHATAN : SULIT DIIDENTIFIKASI. PELAKU KEJAHATAN TIDAK TERBATAS PADA USIA TERNTENTU, BAHKAN KEBANYAKAN REMAJA ATAU ANAK2
4. MODUS KEJAHATAN : DENGAN MENGGUNAKAN KOMPUTER DAN INTERNET SEBAGAI ALAT KEJAHATAN MENYULITKAN BAGI ORANG2 YANG TIDAK MENGUASAI DAN MENGETAHUI SELUK BELUK KOMPUTER DAN INTERNET
5. JENIS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN, MISALNYA : KERUGIAN MATERI, NON MATERI, EKONOMI, PENERBANGAN


JENIS CYBERCRIME
A. BEBERAPA JENIS CYBERCRIME BERDASARKAN JENIS AKTIVITASNYA:
1. UNAUTHORIZED ACCESS (MEMASUKI ATAU MENYUSUP KE DALAM SUATU SISTEM JARINGAN SECARA TIDAK SAH)
2. ILLEGAL CONTENT (MEMASUKKAN DATA/ INFORMASI DI INTERNET TENTANG SUATU HAL YANG TIDAK BENAR, TIDAK ETIS, DAN DAPAT DIANGGAP MELANGGAR HUKUM ATAU MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM, MISALNYA PORNOGRAFI)
3. PENYEBARAN VIRUS SECARA SENGAJA (MISAL VIRUS I LOVE YOU)
4. DATA FORGERY (KEJAHATAN PEMALSUAN DATA PADA DOKUMEN PENTING)
5. CYBER ESPIONAGE (KEJAHATAN MEMANFAATKAN JARINGAN INTERNET UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN MATA2)
6. CYBER SABOTAGE AND EXTORTION (KEJAHATAN DENGAN MEMBUAT GANGGUAN, PERUSAKAN DAN PENGAHNCURAN TERHADAP SUATU DATA, PROGRAM KOMPUTER ATAU SISTEM JARINGAN)
7. CARDING (KEJAHATAN DENGAN MENCURI NO KARTU KREDIT UNTUK TRANSAKSI PERDAGANGAN DI INTERNET)
8. HIJACKING (KEJAHATAN DENGAN MELAKUKAN PEMBAJAKAN HASIL KARYA ORANG LAIN, MISALNYA PEMBAJAKAN PERANGKAT LUNAK)
9. CYBER TERORISM (KEJAHATAN YANG MENGANCAM PEMERINTAH ATAU WARGANEGARA)

B. BERDASARKAN MOTIF KEGIATAN
1. CYBERCRIME SEBAGAI TINDAKAN MURNI KRIMINAL (INTERNET HANYA SEBAGAI SARANA, MISALNYA CARDING ATAU PENCURIAN NO KARTU KREDIT ORANG LAIN UNTUK TRANSAKSI PERDAGANGAN)
2. CYBERCRIME SEBAGAI KEJAHATAN “ABU2” (SULIT DITENTUKAN APAKAH TERMASUK TINDAKAN KRIMINAL ATAU BUKAN KARENA MOTIF TINDAKANNYA BUKAN UNTUK KEJAHATAN, MISAL MEMBUAT DOMAIN PLESETAN YANG BERHARAP PENGUNJUNG SALAH MENGETIK NAMA DOMAIN SEHINGGA MASUK KE DOMAIN PELAKU)

C.BERDASARKAN SASARAN KEJAHATAN
1. CYBERCRIME YANG MENYERANG INDIVIDU, MISALNYA WEB HACKING, DAN PORNOGRAFI
2. CYBERCRIME YANG MENYERANG HAK MILIK, MISALNYA CARDING
3. CYBERCRIME YANG MENYERANG PEMERINTAH, MISALNYA CYBERTERORISM

PENANGGULANGAN CYBERCRIME
USAHA2 YANG DAPAT DILAKUKAN ADALAH:
1. MENGAMANKAN SISTEM (MENGAMANKAN SISTEM KOMPUTER MASING2 MISALNYA DENGAN PENGGUNAAN ANTIVIRUS DAN SECURITY COMPUTER)
2. PENANGGULANGAN GLOBAL (TERBENTUK THE ORGANIZATION FOR ECONOMIC COORPERATION AND DEVELOPMENT YANG MEMBERIKAN PETUNJUK DAN ARAHAN UNTUK PARA PEMBUAT KEBIJAKAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN COMPUTER CRIME)
3. ADANYA CYBERLAW (YANG DAPAT MENJERAT PELAKU CYBERCRIME DENGAN HUKUM PIDANA DAN PERDATA)
4. ADANYA DUKUNGAN LEMBAGA KHUSUS (MISALNYA INDONESIA COMPUTER EMERGENCY RESPONSE TEAM. POINT OF CONTACT BAGI ORANG YANG MAU MELAPORKAN MASALAH2 KEAMANAN KOMPUTER)

THE ORGANIZATION FOR ECONOMIC COORPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
MEMBERIKAN BEBERAPA LANGKAH2 UNTUK PENANGGULANGAN CYBERCRIME :
1. MELAKUKAN MODERNISASI HUKUM PIDANA
2. MENINGKATKAN KEAMANAN SISTEM JARINGAN KOMPUTER NASIONAL SESUAI STANDAR INTERNASIONAL
3. MENINGKATKAN PEMAHAMAN, SERTA KEAHLIAN APARAT PENEGAK HUKUM YANG BERHUBUNGAN DENGAN CYBERCRIME
4. MENINGKATKAN KESADARAN WARGA NEGARA UNTUK MENCEGAH CYBERCRIME
5. MENINGKATKAN KERJASAMA ANTAR NEGARA DALAM UPAYA PENANGANAN CYBERCRIME DAN EKSTRADISI PELAKU CYBERCRIME

HAK CIPTA DALAM PERANGKAT LUNAK BEBAS

HAK CIPTA DALAM PERANGKAT LUNAK BEBAS
- PERANGKAT LUNAK BEBAS BUKAN BERARTI TANPA PEMILIK ATAU PEMEGANG HAK CIPTA
- PENGAKUAN HAK CIPTA TERLIHAT DARI KEWAJIBAN PENGGUNA UNTUK TETAP MENCANTUMKAN HAK CIPTA DALAM PENDISTRIBUSIANNYA


KETENTUAN DALAM MENYALIN, MENDISTRIBUSIKAN DAN MEMODIFIKASI

1. PEMEGANG LISENSI DAPAT MEMODIFIKASI SATU ATAU LEBIH SALINAN PROGRAM SESUAI DENGAN SYARAT YANG ADA
2. HARUS MEMBUAT BERKAS2 DAN PEMBERITAHUAN SERTA TANGGAL PERUBAHAN PADA SETIAP PERUBAHAN
3. SEMUA KARYA YANG DISEBAR DAN DIEDARKAN OLEH PIHAK KETIGA DILISENSIKAN SECARA KESELURUHAN TANPA BIAYA
4. JIKA PROGRAM DIMODIFIKASI DAN DISEBARLUASKAN, MAKA PIHAK TERKAIT HARUS MEMBERITAHUKAN TENTANG ADANYA GARANSI ATAU TIDAK DAN MEMBERIKAN SYARAT ATAU KETENTUAN BERLAKU


LISENSI OPEN SOURCE

1. DIBERIKAN MELINGKUPI KEGIATAN MENYALIN, MENDISTRIBUSIKAN DAN MEMODIFIKASI PERANGKAT LUNAK
2. PEMEGANG LISENSI DAPAT MENYALIN DAN MENYEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENYAMPAIKAN PEMBERITAHUAN YANG JELAS TENTANG HAK CIPTA DAN PENYANGKALAN TERHADAP SETIAP GARANSI PADA SETIAP SALINAN DAN SEMUA INFORMASI YANG ADA BERSAMA PROGRAM

LINUX

PERKEMBANGAN LINUX
1. DI INDONESIA DIPENGARUHI OLEH ADANYA DUKUNGAN PEMERINTAH MELALUI INPRES NO. 2 TAHUN 2001 TENTANG PENGGUNAAN KOMPUTER BERBAHASA INDONESIA
2. INPRES NO. 6 TAHUN 2001 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENDAYAGUNAAN TELEMATIKA
INPRES INI MENDUKUNG PERKEMBANGAN OPEN SOURCE DI INDONESIA DENGAN DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK BERBASIS BAHASA INDONESIA

BEBERAPA KEUNGGULAN LINUX
1. LINUX GRATIS DAN BEBAS (DAPAT DIUBAH, DIADAPTASI, MAUPUN DIKEMBANGKAN OLEH SIAPA SAJA)
2. LINUX DAPAT DIJALANKAN DALAM BERBAGAI PLATFORM (MISALNYA INTEL PENTIUM, AMD, JUGA DALAM NOTEBOOKS)
3. LINUX MEMILIKI TINGKAT KESTABILAN DAN KEAMANAN YANG TINGGI
4. LINUX MENDUKUNG BERBAGAI JENIS BAHASA PEMROGRAMAN (MISAL JAVA, C++)

PERANGKAT LUNAK DAN LISENSI

LISENSI
ADALAH PEMBERIAN IZIN TENTANG PEMAKAIAN SESUATU (DALAM HAL INI PERANGKAT LUNAK KOMPUTER) YANG DIBERIKAN OLEH PEMILIK ATAU PEMEGANG HAK CIPTA ATAS SESUATU TERSEBUT

UNDANG2 HAK CIPTA REPUBLIK INDONESIA
DALAM UNDANG-UNDANG HAK CIPTA MENGATAKAN : PENCIPTA DAN ATAU PEMEGANG HAK CIPTA ATAS KARYA SINEMATOGRAFI DAN PROGRAM KOMPUTER MEMILIKI HAK UNTUK MEMBERIKAN IZIN ATAU MELARANG ORANG LAIN YANG TANPA PERSETUJUANNYA MENYEWAKAN CIPTAAN TERSEBUT UNTUK TUJUAN YANG BSERSIFAT KOMERSIL

BEBERAPA CONTOH JENIS LISENSI (MENURUT MICROSOFT)
1. LISENSI COMMERCIAL : MERUPAKAN LISENSI YANG UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIL, SEHINGGA PEMAKAI DIWAJIBKAN MEMBELI ATAU MENDAPATKAN IZIN DARI PEMEGANG HAK CIPTA. MISALNYA WINDOWS DARI MICROSOFT
2. LISENSI TRIAL SOFTWARE : LISENSI PADA PERANGKAT LUNAK UNTUK KEPERLUAN DEMO YANG FASILITASNYA TIDAK SELENGKAP VERSI KOMERSILNYA SERTA DIBATASI OLEH MASA AKTIF TERTENTU, MISALNYA ADOBE PHOTOSHOP TRIAL VERSION FOR 30 DAYS
3. LISENSI NON COMMERCIAL USE : BIASANYA DIGUNAKAN UNTUK KALANGAN PENDIDIKAN ATAU YAYASAN SOSIAL. KARENA TIDAK BERSIFAT KOMERSIL MAKA DIBERIKAN GRATIS, NAMUN TETAP ADA BATASAN PENGGUNAAN TERNTENTU, MISALNYA PROGRAM STAR OFFICE
4. LISENSI SHAREWARE : MENGIZINKAN PEMAKAINYA UNTUK MENGGUNAKAN, MENYALIN, ATAU MENGGANDAKAN TANPA HARUS MEMINTA IZIN PEMEGANG HAK CIPTA (TIDAK MEMILIKI BATASAN WAKTU DAN FITURNYA LENGKAP), MISAL : WINZIP
5. LISENSI OPEN SOURCE : LISENSI YANG MEMBEBASKAN PENGGUNANYA UNTUK MENJALANKAN, MENGGANDAKAN, MENYEBARLUASKAN, MEMPELAJARI, MENGUBAH DAN MENINGKATKAN KINERJA PERANGKAT LUNAK. MISALNYA LINUX


PERANGKAT LUNAK BEBAS

FREE SOFTWARE IS A MATTER OF USERS’ FREEDOM TO RUN, COPY, DISTRIBUTE, STUDY, CHANGE AND IMPROVE THE SOFTWARE
(PERANGKAT LUNAK BEBAS MENGACU PADA KEBEBASAN PARA PENGGUNANYA UNTUK MENJALANKAN, MENGGANDAKAN, MENYEBARLUASKAN, MEMPELAJARI, MENGUBAH DAN MENINGKATKAN KINERJA PERANGKAT LUNAK)

FREEDOM / KEBEBASAN
1. KEBEBASAN UNTUK MENJALANKAN PROGRAM UNTUK TUJUAN APAPUN (UNTUK TUJUAN KOMERSIL ATAU NON-KOMERSIL)
2. KEBEBASAN UNTUK MEMPELAJARI BAGAIMANA SUATU PROGRAM DAPAT DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN PENGGUNANNYA
3. KEBEBASAN UNTUK MENYEBARLUASKAN KEMBALI HASIL SALINAN PERANGKAT LUNAK SEHINGGA DAPAT MEMBANTU ORANG LAIN YANG INGIN MENGGUNAKANNYA
KEBEBASAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA PROGRAM DAN DAPAT MENYEBARLUASKANNYA

FILOSOFI PERANGKAT LUNAK BEBAS
“JIKA ANDA MEMBUAT PROGRAM TERSEDIA DALAM CARA TERTENTU MAKA ANDA JUGA HARUS MEMBUATNYA TERSEDIA DALAM CARA TERTENTU JUGA”
ARTINYA JIKA KITA MENDAPATKAN PERANGKAT LUNAK SECARA BEBAS MAKA KITA JUGA HARUS MENYEDIAKAN UNTUK PENGGUNA LAIN SECARA BEBAS JUGA


Rabu, 07 Juli 2010

FORMAT TUGAS AKHIR

Tugas akhir disusun dengan format sebagai berikut:

I. Pendahuluan
a. Latar belakang masalah
b. Alasan pemilihan topik
II. Isi
III. Analisa
a. Penyebab terjadinya (menurut pendapat kelompok anda)
b. solusi pencegahan dan penyelesaian masalah (menurut pendapat kelompok anda)
IV. Kesimpulan
V. Pustaka

Catatan:
- Tugas akhir dikirim melalui email ke : adriyantog@yahoo.com atau adriyanto.j@gmail.com dengan subject : Tugas Akhir EPDPD_kelompok (hari)
- Untuk kelompok Senin dan Kamis maksimal dikumpul pada saat TAS
- Untuk kelompok Rabu,dikumpulkan tanggal 14 juli 2010 berupa fotokopi hasil dan softcopy dikirim ke email adriyantog@yahoo.com/ adriyanto.j@gmail.com
- Dikumpulkan dalam bentuk / format rar / PDF(jika mungkin)

PEMBAJAKAN

BENTUK PEMBAJAKAN PERANGKAT LUNAK MENURUT MICROSOFT

- MEMASUKKAN PERANGKAT LUNAK ILEGAL KE HARDDISK
- SOFTLIFTING : PEMAKAIAN SEBUAH LISENSI YANG MELEBIHI KAPASITAS PENGGUNAAN SEPERTI YANG TERCANTUM DALAM LISENSI
- PENJUALAN CDROOM ILEGAL
- PENYEWAAN PERANGKAT LUNAK ILEGAL
- DOWNLOADING ILEGAL

BEBERAPA ALASAN MARAKNYA PELANGGARAN HAK CIPTA DI INDONESIA

- PERANGKAT LUNAK BAJAKAN LEBIH MURAH DIBANDINGKAN MEMBELI LISENSI (20.000 >< 2.000.000)
- DATA YANG DIMUAT DALAM FORMAT DIGITAL LEBIH MUDAH DISALIN DARI SATU MEDIA KE MEDIA LAIN
- KECENDERUNGAN UNTUK MENCOBA HAL BARU (APALAGI ADA AKSES UNTUK MELAKUKAN)
- BELUM ADANYA UNDANG2 YANG TEGAS
- KURANGNYA KESADARAN MASYARAKAT UNTUK MENGHARGAI HASIL CIPTAAN ORANG LAIN


UPAYA MENGATASI PELANGGARAN HAK CIPTA

- MEMBANGUN BUDAYA UNTUK MENGHARGAI HASIL KARYA ORANG LAIN
- PEMERINTAH DAN INSTANSI TERKAIT SEPAKAT SECARA BERSAMA2 MEMERANGI PEMBAJAKAN KARYA INTELEKTUAL
- PENINGKATAN SDM PENYIDIKAN KASUS2 PELANGGARAN HAK CIPTA
- PEMERINTAH HENDAKNYA MEMBERIKAN SOLUSI KEPADA PENGGUNA AGAR TIDAK MELANGGAR HAK CIPTA DISAMPING MEMBERIKAN SANKSI DAN LARANGAN DALAM UNDANG-UNDANG
- LISENSI OPEN SOURCE (LISENSI DIMANA SETIAP ORANG YANG MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK - DIPERBOLEHKAN MEMBUAT SALINAN TAK TERBATAS TANPA ADA KEWAJIBAN MEMBAYAR KEPADA SIAPAPUN)

BEBERAPA PASAL UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

BEBERAPA PASAL UNDANG2 HAK CIPTA NO 19 TAHUN 2002

- PASAL 1 AYAT 8 : TENTANG DEFINISI PROGRAM KOMPUTER
- PASAL 2 AYAT 2 : TENTANG PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PROGRAM KOMPUTER
- PASAL 12 AYAT 1A : CIPTAAN YANG DILINDUNGI ADALAH ILMU PENGETAHUAN, SENI, SASTRA, YANG MENCAKUP BUKU, PROGRAM KOMPUTER DSB NYA
- PASAL 15 AYAT 1 G : MENYATAKAN BAHWA PEMBUATAN SALINAN CADANGAN SUATU PROGRAM KOMPUTER OLEH PEMILIK PROGRAM KOMPUTER YANG DILAKUKAN SEMATA-MATA UNTUK DIGUNAKAN SENDIRI TIDAK DIANGGAP SEBAGAI PELANGGARAN HAK CIPTA
- PASAL 30 AYAT 1 : MASA BERLAKU CIPTAAN PROGRAM KOMPUTER ADALAH 50 TAHUN SEJAK CIPTAAN TERSBUT DIUMUMKAN
- PASAL 72 AYAT 3 : BARANGSIAPA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MEMPERBANYAK PENGGUNAAN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIL SUATU PROGRAM KOMPUTER DIPIDANA DENGAN PENJARA PALING LAMA 5 TAHUN DAN ATAU DENDA PALING BANYAK 500 JUTA

PENDAFTARAN HAK CIPTA

- SERTIFIKAT PENDAFTARAN HAK CIPTA BERGUNA UNTUK MEMPERMUDAH PENANGANAN DAN BUKTI UTAMA SAAT ADA PEMBAJAKAN
- PENDAFTARAN HAK CIPTA DISELENGGARAKAN OLEH DITJEN HKI DAN DIMUAT DALAM DAFTAR UMUM CIPTAAN

BEBERAPA PASAL UNDANG2 HAK CIPTA YANG TERKAIT DENGAN PENDAFTARAN HAK CIPTA

1. PASAL 35 :
- DIREKTORAT JENDERAL MENYELENGGARAKAN PENDAFTARAN CIPTAAN DAN DICATAT DALAM DAFTAR UMUM CIPTAAN
- DAFTAR UMUM CIPTAAN TSB DAPAT DILIHAT OLEH SETIAP ORANG TANPA DIKENAI BIAYA
- SETIAP ORANG DAPAT MEMPEROLEH UNTUK DIRINYA SENDIRI SUATU PETIKAN DARI DAFTAR UMUM CIPTAAN TEREBUT DENGAN DIKENAI BIAYA
- KETENTUAN TENTANG PENDAFTARAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) TIDAK MERUPAKAN KEWAJIBAN UNTUK MENDAPATKAN HAK CIPTA
PASAL 36 : PENDAFTARAN CIPTAAN DALAM DAFTAR UMUM CIPTAAN TIDAK MENGANDUNG ARTI SEBAGAI PENGESAHAN ATAS ISI, ARTI, MAKSUD, ATAU BENTUK CIPTAAN YANG DIDAFTAR
2. PASAL 37 :
- PENDAFTARAN CIPTAAN DALAM DAFTAR UMUM CIPTAAN DILAKUKAN ATAS PERMOHONAN YANG DIAJUKAN OLEH PENCIPTA ATAU PEMEGANG HAK CIPTA ATAU KUASA
- PERMOHONAN DIAJUKAN KEPADA DIRJEN DENGAN SURAT RANGKAP 2 YANG DITULIS DALAM BAHASA INDONESIA DAN DISERTAI CONTOH CIPTAAN ATAU PENGGANTINYA DENGAN DIKENAI BIAYA
- TERHADAP PERMOHONAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1), DIRJEN AKAN MEMBERIKAN KEPUTUSAN PALING LAMA 9 BULAN TERHITUNG SEJAK TANGGAL DITERIMANYA PERMOHONAN SECARA LENGKAP
- KUASA SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) ADALAH KONSULTAN YANG TERDAFTAR PADA DIRJEN
- KETENTUAN MENGENAI SYARAT2 DAN TATA CARA UNTUK DAPAT DIANGKAT DAN TERDAFTAR SEBAGAI KONSULTAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (4) DIATUR LEBIH LANJUT DALAM PERATURAN PEMERINTAH

Kamis, 01 Juli 2010

HUKUM PERDAGANGAN ELEKTRONIK

MODEL HUKUM PERDAGANGAN ELEKTRONIK
MENGACU PADA ACUAN INTERNASIONAL : UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE (1996) DITERBITKAN OLEH UNCITRAL (UNCITRAL ADALAH SALAH SATU KOMISI INTERNASIONAL YANG BERADA DI BAWAH NAUNGAN PBB).

UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE
BEBERAPA POIN PENTING DALAM UNCITRAL MODEL LAW:
- PENGAKUAN SECARA YURIDIS TERHADAP SUATU DATA MESSAGES. ADA HUKUM YANG MENGIKAT SEHINGGA DAPAT DIJADIKAN BAHAN RUJUKAN SAAT ADA PERMASALAHAN BERKAITAN DENGAN PROSES TRANSAKSI.
- PENGAKUAN TANDA TANGAN DIGITAL. TANDA TANGAN DIGITAL DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI TANDA SEPERTI DALAM PERJANJIAN TRADISIONAL.
- ADANYA PENGAKUAN ATAS ORISINALITAS DATA MESSAGE.
- PENGAKUAN ATAS DOKUMENTASI DALAM DATA MESSAGES. TERDAPAT ATURAN MENGENAI DOKUMEN (DATA2 YANG DIDOKUMENTASIKAN).

UNDANG2 HAK CIPTA DAN PERLINDUNGAN TERHADAP PROGRAM KOMPUTER
- UNDANG2 HAK CIPTA (UUHC). MEMBERIKAN PERLINDUNGAN ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL TERMASUK DI DALAMNYA ADALAH PROGRAM2 KOMPUTER
- UUHC TELAH DISEMPURNAKAN BEBERAPA KALI YAITU TAHUN 1982, 1987, 1997 DAN 2002

HAK CIPTA
HAK CIPTA SEBAGAI MEMILIKI DUA ARTI, YAITU HAK EKONOMI DAN MORAL.
1. HAK EKONOMI ADALAH HAK UNTUK MENDAPATKAN MANFAAT EKONOMI ATAS CIPTAAN SERTA PRODUK TERKAIT
2. HAK MORAL ADALAH HAK YANG MELEKAT PADA DIRI PENCIPTA/PELAKU YANG TIDAK DAPAT DIHILANGKAN MESKIPUN HAK TERKAIT TELAH DIALIHKAN

POIN PENTING HAK CIPTA
PENGERTIAN PENCIPTA, CIPTAAN DAN PEMEGANG HAK CIPTA
1. PENCIPTA ADALAH SESEORANG/ BEBERAPA ORANG SECARA BERSAMA2 MELAHIRKAN SUATU CIPTAAN DALAM BENTUK KHAS DAN BERSIFAT PRIBADI
2. CIPTAAN MERUPAKAN HASIL KARYA CIPTA
3. PEMEGANG HAK CIPTA ADALAH PENCIPTA/ PIHAK LAIN YANG MENERIMA HAK

FUNGSI DAN SIFAT HAK CIPTA ADALAH DAPAT DIWARISKAN/ DIHIBAHKAN BERDASARKAN UNDANG2 YANG BERLAKU DI SUATU NEGARA

4. HAK CIPTA ATAS CIPTAAN YANG TIDAK DIKETAHUI PENCIPTANYA, NAMUN MEMILIKI HAK CIPTA MISALNYA PENINGGALAN SEJARAH, BUDAYA, LEGENDA, DONGENG, LAGU, TARIAN
5. JENIS CIPTAAN YANG DILINDUNGI ADALAH MENCAKUP ILMU PENGETAHUAN, SENI DAN SASTRA, MIS: BUKU, PROGRAM KOMPUTER, LAGU, MUSIK, SENI RUPA, ARSITEKTUR, DAN FOTOGRAFI

BEBERAPA CONTOH YANG TIDAK MEMILIKI HAK CIPTA, ADALAH HASIL RAPAT TERBUKA, PERATURAN PERUNDANG2AN, PIDATO KENEGARAAN, PUTUSAN PERADILAN

BEBERAPA HAL YANG TIDAK DIANGGAP PELANGGARAN HAK CIPTA
MISALNYA :
1. PERBANYAKAN LAGU KEBANGSAAN, DAERAH MENURUT SIFAT ASLINYA, MISALNYA LAGU BENGAWAN SOLO DENGAN BERBAGAI VERSI BAHASA
2. PENGAMBILAN BERITA AKTUAL
3. PENGUMUMAN YANG DIPERBANYAK
4. PENGGUNAAN CIPTAAN PIHAK LAIN UNTUK :
- KEPENTINGAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENULISAN KARYA ILMIAH
- KEPENTINGAN CERAMAH UNTUK TUJUAN PENDIDIKAN
- PERBANYAKAN PROGRAM UNTUK SALINAN CADANGAN YANG DIPERGUNAKAN UNTUK SENDIRI BUKAN DIPERBANYAK

E-COMERCE

AWAL E-COMMERCE

- DIAWALI MUNCULNYA TEKNOLOGI ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI) DAN ELECTRONIC FUND TRANSFER (EFT) AKHIR TAHUN 1970-AN.
- AWAL 1980-AN MUNCUL TEKNOLOGI YANG MENDUKUNG ELECTRONIC CREDIT CARD, AUTOMATED TELLER MACHINE DAN TELEPHONE BANKING YANG MERUPAKAN BENTUK2 E-COMMERCE.

CAKUPAN E-COMMERCE
BEBERAPA BIDANG CAKUPAN E-COMMERCE ADALAH TEKNIK, MULTIMEDIA, PEMASARAN, PEMBELIAN, PENJUALAN, PENAGIHAN, DAN PEMBAYARAN.

SEBAB E-COMMERCE BERKEMBANG PESAT
- PROSES TRANSAKSI SINGKAT
- MENJANGKAU LEBIH BANYAK PELANGGAN
- BIAYA OPERASIONAL LEBIH MURAH
- KEPUASAN PELANGGAN DENGAN ADANYA PELAYANAN YANG CEPAT DAN MUDAH
- MUDAH DAN CEPATNYA MELAKUKAN UPDATE DATA SECARA BERKESINAMBUNGAN

BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM E-COMMERCE
- PRINSIP YURISDIKSI (TEMPAT TRANSAKSI, HUKUM KONTRAK, DAN WILAYAH) E-COMMERCE MENYEBABKAN LUASNYA WILAYAH CAKUPAN BAIK REGIONAL MAUPUN INTERNASIONAL
- KONTRAK DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK MEMUNCULKAN PERMASALAHAN LEGALITAS KONTRAK
- PERLINDUNGAN KONSUMEN. ADANYA TOKO ONLINE FIKTIF, BARANG YANG DIKIRIM RUSAK, PEMBAYARAN TIDAK DIAKUI KEBENARANNYA OLEH PENJUAL
- PERMASALAHAN PAJAK. MUNCUL SAAT BERKAITAN DENGAN BATAS2 NEGARA, MIS: TOKO ONLINE YANG DIDAFTARKAN SERVERNYA DI AUSTRALIA SEDANGKAN TRANSAKSI DAN TOKO ONLINE DI INDONESIA : SIAPAKAH NEGARA YANG BERHAK MEMUNGUT PAJAK?
- PEMALSUAN TANDA TANGAN DIGITAL YANG DILAKUKAN PIHAK-PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Minggu, 27 Juni 2010

ETIKA BISNIS DAN E-COMMERCE

CAKUPAN ETIKA BISNIS
1. PENERAPAN PRINSIP2 ETIKA UMUM PADA PRAKTIK KHUSUS DALAM BISNIS
2. ETIKA BISNIS JUGA MENYOROTI PERILAKU ETIS INDIVIDU PADA ORGANISASI ATAU PERUSAHAAN
3. ETIKA BISNIS MENYOROTI SISTEM EKONOMI PADA UMUMNYA DAN EKONOMI NEGARA PADA KHUSUSNYA
4. ETIKA BISNIS JUGA MENYANGKUT BIDANG YANG LUAS SEPERTI EKONOMI DAN ORGANISASI

PRINSIP2 ETIKA BISNIS
- PRINSIP OTONOMI : MANUSIA DAPAT BERTINDAK BEBAS BERDASARKAN KESADARAN SENDIRI TENTANG APA YANG DIANGGAP BAIK UNTUK DILAKUKAN DAN ADANYA TANGGUNG JAWAB
- PRINSIP KEJUJURAN MENCAKUP:
1. KEJUJURAN DALAM MENJUAL ATAU MENAWARKAN BARANG.MENJUAL BARANG DENGAN HARGA SESUAI DENGAN KUALITAS
2. KEJUJURAN DALAM HUBUNGAN KERJA ANTARA PEMIMPIN DAN PEKERJA
3. KEJUJURAN DALAM PERJANJIAN KONTRAK, JUAL BELI MAUPUN PERJANJIAN YANG LAIN
- PRINSIP BERBUAT BAIK DAN TIDAK BERBUAT JAHAT
- PRINSIP KEADILAN (MEMBERIKAN SESUAI DENGAN HAK)
- PRINSIP MENGHARGAI DIRI SENDIRI

BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
- BISNIS DI BIDANG INDUSTRI PERANGKAT KERAS, MISALNYA : IBM, SEAGATE, HEWLET PACKARD
- BISNIS DI BIDANG REKAYASA PERANGKAT LUNAK, MISALNYA : MICROSOFT, COREL CORPORATION, ADOBE
- BISNIS DI BIDANG DISTRIBUSI DAN PENJUALAN BARANG, MISALNYA : PENJUALAN DAN DISTRIBUSI PRODUK2 KOMPUTER
- BISNIS DI BIDANG PENDIDIKAN TI, MISALNYA: KURSUS DAN PERGURUAN TINGGI BIDANG TI
- BISNIS DI BIDANG PEMELIHARAAN TI, MISALNYA: LEMBAGA BISNIS DENGAN SPESIALISASI MAINTENANCE DAN TEKNISI

TANTANGAN BISNIS BIDANG TI
- TANTANGAN INOVASI DAN PERUBAHAN YANG CEPAT, MISALNYA WINDOWS XP MENJADI WINDOWS 7 BERAKIBAT PELATIHAN DAN MENGUSAHAKAN SUMBER DAYA UNTUK DAPAT BERSAING
- TANTANGAN PASAR DAN PEMASARAN DI ERA GLOBALISASI  ADANYA PERSAINGAN YANG TIDAK SEHAT
- TANTANGAN PERGAULAN INTERNASIONAL. ADANYA KEPUTUSAN DAN TINDAKAN DARI PERUSAHAAN DENGAN LEVEL INTERNASIONAL YANG DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK
- TANTANGAN PENGEMBANGAN SIKAP DAN TANGGUNG JAWAB PRIBADI. PENGENDALIAN DIRI DAN PENGEMBANGAN SIKAP YANG TIDAK MERUGIKAN: TIDAK SEMATA2 MENCARI UNTUNG PRIBADI, NAMUN JUGA MEMIKIRKAN KEBUTUHAN DAN KEADAAN MASYARAKAT DISEKITAR KITA
- TANTANGAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA. SUMBER DAYA TERBATAS: PERLU DIBERDAYAKAN DAN DIKEMBANGKAN SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN YANG ADA DALAM MASYARAKAT DAN TEKNOLOGI YANG SELALU BERUBAH

E-COMMERCE
SECARA UMUM DIARTIKAN SEBAGAI SISTEM PERDAGANGAN YANG MENGGUNAKAN MEKANISME ELEKTRONIK YANG ADA DI JARINGAN INTERNET

CYBER ETHICS : ETIKA MENGGUNAKAN INTERNET

INTERNET
INTERNET ATAU INTERCONECTION NETWORKING / INTERNATIONAL NETWORKING
MERUPAKAN SUATU JARINGAN YANG MENGHUBUNGKAN KOMPUTER DI SELURUH DUNIA TANPA DIBATASI OLEH JUMLAH UNIT MENJADI SUATU JARINGAN YANG BISA SALING MENGAKSES

PERKEMBANGAN INTERNET

1972 : ARPNET: MERUPAKAN JARINGAN KOMPUTER PERTAMA YANG DIHASILKAN PROYEK DARPA
1973 : DARPA MEMBANGUN INTERCONECTION NETWORKING (40 TITIK)
1984 : JARINGAN INTERNET MENCAPAI LEBIH DARI 1000 TITIK
1987 : JARINGAN MENCAPAI >10.000 TITIK
1990 : SEMAKIN BERKEMBANG

MENGAPA MENGGUNAKAN INTERNET?
INFORMASI INTERNET DAPAT DIAKSES 24 JAM DALAM SEHARI
- BIAYA MURAH, BAHKAN GRATIS
- KEMUDAHAN AKSES INFORMASI DAN TRANSAKSI
- KEMUDAHAN MEMBANGUN RELASI DENGAN PELANGGAN
- MATERI DAPAT DI UPDATE DENGAN MUDAH DAN CEPAT
- PENGGUNANYA SUDAH MERAMBAH SEGALA PENJURU

KARAKTERISTIK DUNIA MAYA/ CYBERSPACE
INTERNET IDENTIK DENGAN DUNIA MAYA/ CYBERSPACE YAITU:
- BEROPERASI SECARA VIRTUAL/ MAYA
- DUNIA MAYA SELALU BERUBAH DENGAN CEPAT (PERUBAHAN INFORMASI SANGAT CEPAT)
- DUNIA MAYA TIDAK MENGENAL BATAS-BATAS TERITORIAL (WARGA NEGARA INDONESIA DAPAT
- MENGUPDATE INFORMASI SAAT DI AMERIKA)
- TIDAK MEMBUTUHKAN IDENTITAS
- INFORMASI DAPAT DIGUNAKAN OLEH UMUM

ETIKA DUNIA MAYA (INTERNET)
MENGAPA PERLU?
- PENGGUNA INTERNET BERASAL DARI BERBAGAI NEGARA YANG BERBEDA BUDAYA, BAHASA DAN ADAT ISTIADAT
- PENGGUNA INTERNET TIDAK SALING MENGENAL
- BERBAGAI FASILITAS YANG ADA MEMUNGKINKAN MUNCULNYA “KEISENGANG”
- PENGGUNA SELALU BERTAMBAH MEMUNGKINKAN ADANYA PENGGUNA YANG TIDAK TAHU TATA CARA BERGAUL DALAM DUNIA INTERNET

NETIKET
ADALAH ETIKA DALAM BERKOMUNIKASI MENGGUNAKAN INTERNET
BEBERAPA HAL YANG DIATUR DALAM NETIKET :
- NETIKET DALAM ONE TO ONE COMMUNICATIONS (EMAIL)
- ONE TO MANY COMMUNICATIONS (MAILING LIST, NETNEWS)
- INFORMATION SERVICES (WWW)

NETIKET PADA ONE TO ONE COMMUNICATION
- JANGAN TERLALU BANYAK MENGUTIP (REPLAY). ME-REPLAY SEBAIKNYA MENGHAPUS BAGIAN2 YANG TIDAK PERLU. FILE YANG BESAR MEMBUAT LOADING MENJADI LAMBAT
- PERLAKUKAN EMAIL SECARA PRIBADI
- HATI2 MENGGUNAKAN HURUF KAPITAL. PENGGUNAAN HURUF BESAR KADANG DIARTIKAN BERTERIAK (WALAU SEBENARNYA BERMAKSUD MEMBERI TEKANAN MAKSUD KITA)
- JANGAN MEMBICARAKAN ORANG LAIN, APALAGI KEJELEKANNYA. ORANG YG MENERIMA INFORMASI/ EMAIL ANDA DAPAT MENGIRIMKAN JUGA KE ORANG LAIN
- JANGAN MENGGUNAKAN FORMAT YANG TIDAK BISA DI PAHAMI PROGRAM EMAIL. JIKA TIDAK PESAN TIDAK AKAN TERBACA ATAU KOSONG
- JAWABLAH SESUAI ISI EMAIL YANG DITERIMA, MISAL MENJAWAB BEBERAPA PERTANYAAN DALAM SATU JAWABAN AKAN MEMBUAT BINGGUNG PEMBACA/PENERIMA EMAIL. JIKA ADA 5 PERTANYAAN, JAWABLAH SATU PERSATU SESUAI DENGAN URUTAN PERTANYAAN.

NETIKET PADA ONE TO MANY COMMUNICATION
- BACA TERLEBIH DULU MAILINGLIST/ NETNEWS SATU ATAU DUA BULAN DISKUSI SEBELUM MEMUTUSKAN BERGABUNG. INI MEMBANTU KITA UNTUK MENGERTI LINGKUNGAN MAILINGLIST TERSEBUT
- TIDAK MENYALAHKAN MODERATOR ATAU PENGURUS SISTEM MENYANGKUT PERILAKU ANGGOTA SISTEM
- BERHATI-HATILAH DENGAN KATA2 YANG AKAN DITULIS. KATA2 TERSEBUT AKAN DISIMPAN DAN DAPAT DIAKSES DALAM WAKTU YANG CUKUP LAMA
- PERHATIKAN ATURAN2 YANG DITENTUKAN SISTEM
- ARTIKEL ATAU TULISAN YANG AKAN DIPOSTING SEBAIKNYA RINGKAS DAN TO THE POINT
- BUATLAH SUBJECT LINE YANG SESUAI DENGAN KESEPAKATAN
- TIDAK MENGIRIMKAN ARTIKEL YANG BERISI KEBOHONGAN ATAU PEMALSUAN
- JIKA INGIN MEMPOSTING IKLAN, PASTIKAN LIST MEMPUNYAI KEBIJAKAN MENGENAI POSTING IKLAN
- JIKA ADA PERDEBATAN, SEBAIKNYA DILAJNUTKAN/DISELESAIKAN DILUAR LIST MISAL MELALUI EMAIL
- TIDAK MENGIRIMKAN TEKS BERBAU SEKS DAN RASIALIS

INFORMATION SERVICES
- PENGGUNA PERLU MENGETAHUI LAYANAN YANG DIGUNAKAN BEKERJA PADA SISTEM LOKAL PENGGUNANYA
- PENGGUNA HARUS MENGGUNAKAN PEMIKIRAN YANG TERBUKA KARENA PENGGUNA LAIN MUNGKIN BERBEDA BUDAYA
- JIKA MENDAPAT KESALAHAN TERHADAP LAYANAN, LAKUKAN PENGECEKAN LOKAL SISTEM SEBELUM MELAKUKAN KOMPLAIN KEPADA PENYEDIA LAYANAN

PELANGGARAN ETIKA BERINTERNET
SANKSI AKAN DIBERIKAN JIKA MELANGGAR ETIKA YANG BERLAKU BERUPA DIKUCILKAN DARI KEHIDUPAN KOMUNITAS INTERNET , DIKELUARKAN DARI KEANGGOTAAN BAHKAN HUKUM

Kamis, 10 Juni 2010

PENGUMUMAN TES TENGAH SEMESTER

TES TENGAH SEMESTER UNTUK MATAKULIAH ETIKA PROFESI DAN PENGEMBANGAN DIRI

AKAN DIADAKAN PADA :

SENIN 11 oktober 2010, JAM 07.00-09.00
RABU 13 oktober 2010, JAM 14.00-16.00

TES AKAN DIADAKAN SESUAI DENGAN JADWAL HARI DAN KELOMPOK MASING-MASING

HARAP DATANG TEPAT WAKTU SESUAI JADWAL MASING-MASING KELAS, JIKA TERLAMBAT MAKA WAKTU TES ANDA TIDAK AKAN MENDAPAT TAMBAHAN WAKTU

SELESAI ATAU TIDAK JIKA WAKTUNYA SUDAH 60 MENIT, MAKA LEMBAR JAWABAN AKAN DIAMBIL


SEMOGA SUKSES
TUHAN YESUS MEMBERKATI


PENGEMBANGAN DIRI

Dalam proses mengembangkan diri, kita perlu melakukan beberapa tahap awal, yaitu mencoba memahami dan mengenali diri kita sendiri.

Pemahaman dan pengenalan akan diri sendiri akan membantu kita dalam menentukan langkah dan mengambil keputusan penting dalam hidup.

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengenal diri kita adalah dengan mencoba mencari tahu fakta-fakta kebenaran mengenai diri kita sendiri. Mulailah menanyakan pertanyaan-pertanyaan seperti dibawah ini :
1. Siapakah saya?
2. Apakah kelebihan saya?
3. Apakah kekurangan saya?
4. Bagaimana kemampuan saya?
5. Apakah minat saya?
6. Apakah bakat saya?
7. Mengapa saya ada?
8. Apa keinginan terbesar saya?
9. Bagaimana saya memulai sesuatu?

Setelah dapat menjawab semua pertanyaan tersebut, cobalah menanyakan kembali pertanyaan berikut ini:
1. Apakah cita-cita saya?
2. Apakah tujuan hidup saya?
3. Bagaimana saya mewujudkan cita-cita saya?
4. Mengapa saya kuliah?
5. Mengapa saya mengambil jurusan TI/SI?

Kemudian juga tanyakan :
1. Apakah saya kritis?
2. Apakah saya kreatif?
3. Apakah saya inovatif?

Setelah mengetahui dan dapat menjawab semua pertanyaan yang ada, mulailah melangkah. Langkah pertama adalah mengambil keputusan untuk memulai, kemudian melakukan apa saya yang harus dilakukan dan tidak pernah akan berhenti lama pada satu titik. Berusaha untuk selalu menemukan hal baru. Berusaha untuk menemukan ide/ gagasan yang baru akan sesuatu. Buatlah visualisasi yang kuat akan ide/ gagasan kita, dan wujudkanlah semua ide yang mungkin bisa kita wujudkan.

Kembangkan semua kemampuan dan pengetahuan anda. Jadilah seorang IT yang kritis, kreatif dan inovatif

INOVATIF

Inovatif memiliki definisi sederhana sebagai kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Beberapa pendapat mengenai inovasi, antara lain:
1. Robertson (1974), mengatakan: inovasi merupakan serangkaian tahapan dari teknikal, industrial dan komersialisasi.
2. Marquis (1969), mengatakan: inovasi adalah satu unit dari perubahan-perubahan teknologi yang mendorong perubahan-perubahan teknikal suatu perusahaan di dalam menghasilkan produk/ layanan-layanan atau penggunaan metode/ input yang dikenakan terhadapnya.
3. Urabe (1988), mengatakan : inovasi haruslah terdiri dari pengembangan dari satu gagasan baru dan diimplementasikan ke dalam satu produk, layanan dan proses yang bar, serta mengarah kepada pertumbuhan yang dinamis dari ekonomi nasional dan peningkatan dari ketenagakerjaan. Urabe juga menambahkan, bahwa inovasi merupakan penciptaan, pengenalan dan pengembangan yang berhasil dari produk-produk, layanan, atau proses yang baru.
4. Kuhn (1985) mengatakan: inovasi adalah berangkat dari kreativitas untuk membentuk sesuatu dari yang tidak ada sebelumnya dan kemudian dibentuk melalui gagasan-gagasan yang berkenaan dengan produk-produk atau layanan-layanan.
5. Badway (1988), mengatakan: dari kreativitas akan membawa sesuatu yang baru terhadap sesuatu yang ada, dan akan dibawakan melalui inovasi yang dikenakan terhadap sesuatu yang baru untuk digunakan.
6. Chell (2001) inovasi juga bermaksud berfikir untuk menghasilkan sesuatu yang baru.
7. Kinicki dan Williams (2003) mengatakan: inovasi merupakan kaedah mencari jalan untuk menghasilkan produk baru yang lebih baik.

KREATIF DAN KREATIVITAS

Kreatif adalah mencakup berpikir original untuk menemukan solusi di luar apa yang dilakukan secara tradisional.

Kreativitas adalah potensi seseorang untuk memunculkan suatu penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu dan teknologi serta semua bidang dalam usaha lainnya. Pengertian lain dari kreativitas secara sederhana adalah kemampuan untuk mencipta dan berkreasi.

Lima Ciri Kreativitas
1. Kelancaran, maksudnya adalah kemampuan untuk memproduksi banyak ide.
2. Keluwesan, maksudnya adalah kemampuan untuk mengajukan berbagai macam pendekatan untuk menyelesaikan suatu masalah.
3. Keaslian, maksudnya adalah kemampuan untuk melahirkan gagasan yang original sebagai hasil pemikiran sendiri.
4. Penguraian, maksudnya adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terperinci.
5. Perumusan kembali, maksudnya adalah kemampuan untuk mengkaji kembali suatu persoalan melalui cara yang berbeda dengan yang sudah lazim.

Unsur Kreativitas
1. Kepasihan. Ditunjukkan oleh kemampuan menghasilkan sejumlah besar gagasan dan ide-ide pemecahan masalah secara lancar dan cepat.
2. Keluwesan. Pada umumnya mengacu pada kemampuan untuk menemukan gagasan atau ide yang berbeda-beda dan luar biasa untuk memecahkan suatu masalah.

Hambatan Untuk Menjadi Kreatif
Beberapa hal yang menghambat untuk menjadi kreatif adalah kebiasaan, waktu, banyak masalah/ dibanjiri masalah, tidak ada masalah, takut gagal, takut bersenang-senang, dan kritik orang lain

Cara Memunculkan Gagasan Kreatif
1. Kuantitas Gagasan. Kreatif bersandar pada pengembangan sejumlah gagasan sebagai suatu cara untuk memperoleh gagasan atau ide yang baik dan kreatif. Jika ada masalah yang besar, maka kita dituntut untuk memiliki banyak gagasan/ ide untuk dipilih, yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah besar yang ada.
2. Teknik brainstorming. Adalah memaksimalkan kemampuan otak untuk menghasilkan gagasan/ ide baru yang original untuk menambah sejumlah gagasan konvensional yang ada.
3. Sinektik. Adalah suatu metode atau proses untuk menghasilkan gagasan atau wawasan kreatif ke dalam permasalahan. Proses sinektik mencoba membuat yang asing menjadi akrab, begitu pula sebaliknya.
4. Memfokuskan tujuan. Adalah dengan membuat atau berpikir bahwa seolah-olah apa yang diinginkan akan terjadi besok dengan membuat visualisasi yang kuat. Apabila proses ini dilakukan secara berulang-ulang, maka pikiran kita akan terpusat ke arah tujuan yang dimaksud dan terjadi proses auto sugesti ke dalam diri maupun keluar.

KRITIS

Kritis dapat didefinisikan secara sederhana sebagai menghadirkan suatu benda atau hal yang sebelumnya sama sekali belum ada untuk dipergunakan.

Menjadi kritis di dalamnya terdapat suatu proses berpikir atau disebut sebagai berpikir kritis. Berpikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi untuk membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman (Pery & Poter, 2005).

Komponen Berpikir Kritis
1. Dasar pengetahuan khusus. Adalah dasar pengetahuan khusus yang dimiliki sesuai dengan bidang profesi yang dimiliki. Dasar pengetahuan ini beragam sesuai dengan profesi atau pekerjaan melalui pendidikan tambahan yang harus dicari atau ditempuh.

2. Pengalaman. Pengalaman merupakan sarana untuk menguji kemampuan dan pengetahuan profesional. Seorang profesional harus mengetahui bahwa pendekatan teori menjadi landasan yang penting untuk praktik, namun harus dibuat modifikasi untuk dapat merangkul atau diterima dalam lingkungan pekerjaan.

3. Tanggung gugat. Adalah kesiapan seorang profesional menghadapi tanggung gugat untuk apapun penilaian yang dibuatnya atas nama pekerjaan terhadap segala tindakan dan keputusannya.

4. Berpikir mandiri. Adalah berpikir sebagai seorang profesional yang akan menggunakan pikirannya untuk berpikir rasional dan mencari jawaban logis.

5. Mengambil resiko. Seorang profesional harus rela ide-idenya ditelaah dan harus dapat menerima pemikiran baru dan maju. Perlu adanya keyakinan dan niat serta kemauan untuk berani mengambil resiko termasuk jika apa yang kita yakini itu salah, untuk kemudian melakukan tindakan yang didasarkan pada keyakian yang didukung oleh fakta-fakta dan bukti yang kuat.

6. Kerendahan hati. Penting mengetahui dan mengakui keterbatasan dari diri sendiri. Seorang pemikir kritis mengetahui resiko yang timbul dari sebuah keputusan atau situasi. Oleh karena itu jika seorang profesional tidak mampu mengenali keterbatasannya untuk mengatasi masalah, maka dipastikan strategi yang dimilikinya akan mengalami kegagalan. Di sini seorang profesional harus memikirkan kembali untuk mencari pengetahuan dan informasi yang baru.

7. Integritas pribadi. Artinya seorang profesional harus membangun rasa percaya diri yang kuat dalam menjalankan profesinya. Selain percaya diri yang kuat, seorang profesional juga harus memiliki keinginan untuk mengakui dan mengevaluasi segala ketidakkonsistenan dalam ide dan keyakinannya secara cepat.

8. Ketekunan. Seorang profesional harus berpikir kritis dalam menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah dalam profesionalisme. Seorang profesional belajar sebanyak mungkin mengenali masalah yang mungkin timbul dalam pekerjaan atau profesinya.

9. Kreatif. Adalah mencakup berpikir original/ asli yang berarti menemukan solusi di luar apa yang dilakukan secara tradisional.

Rabu, 02 Juni 2010

SERTIFIKASI BERORIENTASI PROFESI

Contoh institusi yang menyelenggarakan sertifikasi yang berorientasi pada pekerjaan, antara lain:

1. Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP)

Merupakan badan sertifikasi profesi teknologi informasi di Amerika. ICCP melakukan pengujian terhadap 19 bidang minat, diantaranya adalah bussiness information system, office information system, internet, system development, dan software engineer. Beberapa contoh sertifikasi dari ICCP adalah :
- CDP (Certified Data Processor) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang pemrosesan data.
- CCP (Certified Computer Programmer) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja sebagai programer.
- CSP (Certified Systems Professional) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja pada bidang analis desain dan pengembangan komputer berbasis komputer.


2. Institute for Certification of Computing Professionals (CompTIA)

Merupakan Asosiasi industri teknologi komputer yang beranggotakan antara lain: Microsoft, Intel, IBM, Novell, Linux, HP, dan CISCO. Asosiasi ini memberikan sertifikasi di berbagai bidang, misalnya network support, dan computer technical. Adapun beberapa sertifikasi yang diberikan adalah :
- A+ (Entry Level Computer Service) merupakan sertifikasi untuk profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang teknisi komputer.
- Network+ (Network Support and Administration) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang jaringan komputer.
- Security+ (Computer and Information Security) merupakan sertifikasi untuk para profeional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang keamanan komputer.
- HTI+ (Home Technology Installation) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang instalasi sampai pada pemeliharaan dan teknisi home technology.
- IT Project+ (IT Project Managemant) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan dalam manajemen proyek di bidang teknologi informasi.

Dalam pelaksanaannya pelaksanaan sertifikasi menemui hambatan. Beberapa alasan yang dapat menghambat pengambilan keputusan untuk melakukan sertifikasi adalah:
- Biaya yang mahal. Biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi yang bertaraf internasional membutuhkan biaya lebih kurang 150 USD. Itu pun belum tentu lulus. Jika tidak lulus harus mengulang.
- Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi.

SERTIFIKASI BERORIENTASI PRODUK

Beberapa contoh sertifikasi berorientasi produk, yaitu:
1. Sertifikasi Microsoft (Microsoft Certified Professional)
2. Sertifikasi Oracle
3. Sertifikasi CISCO, dan
4. Sertifikasi Novell


I. Beberapa paket sertifikasi yang ada di sertifikasi Microsoft antara lain:
a. MCDST (Microsoft Certified Desktop Support Technicians) merupakan sertifikasi untuk technical and customer service skill.
b. MCSA (Microsoft Certified Systems Administrators) merupakan sertifikasi untuk administrator jaringan yang terdapat dalam platform Microsoft. Terdapat spesialisai Messaging dan MCSA:security.
c. MCSE (Microsoft Certified Systems Engineer) merupakan sertifikasi untuk desain dan implementasi infrastruktur berbasis Windows dan Microsoft Servers Software.
d. MCDBA (Microsoft Certified Database Administrator) merupakan sertifikasi untuk desain, implementasi dan administer database berbasis pada Microsoft SQL Server database.
e. MCT (Microsoft Certified Tariner) merupakan sertifikasi untuk kualifikasi instruktur untuk melakukan pelatihan-pelatihan perangkat lunak Microsoft.
f. MCAD (Microsoft Certified Application Developers) merupakan sertifikasi dengan menggunakan teknologi Microsoft untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan departemen di level aplications, components, web, atau desktop clients sampai pada back-end data services.
g. MCSD (Microsoft Certified Solution Developers) merupakan sertifikasi untuk melakukan desain dan membangun leading-edge business solution dengan menggunakan Microsoft development tools, technologies platform dan arsitektur Windows.
h. Microsoft Office Specialist merupakan sertifikasi untuk kemampuan penggunaan Microsoft desktop software untuk kepentingan perkantoran.

II. Beberapa Sertifikasi dari Oracle, yaitu:
a. OCA (Oracle Certified Associate)
b. OCP (Oracle Certified Professional)
c. OCM (Oracle Certified Master)
Untuk mendapatkan sertifikasi Oracle, maka harus menguasai berbagai hal, misalnya :
- Konsep dasar database
- Produk Oracle database server
- Creating Oracle database
- Mengelola user, keamanan dan profile
- Aspek teoritis basisdata
- Struktur Oracle
- Isu-isu seperti Tuning Overview, Business problems dan yang lainnya.

III. Beberapa Sertifikasi dari CISCO, yaitu:
a. CCNA (Cisco Certified Networking Associate)
b. CCNP (Cisco Certified Networking Professional)
c. CCIA (Cisco Certified Internetworking Expert)
Untuk mendapatkan sertifikasi dari CISCO harus menguasai beberapa hal, diantaranya adalah:
- Mengkonfigurasi Swith and Router
- Mengkonfigurasi Acces list untuk mengontrol akses ke peralatan jaringan
- Memverifikasi switch and router mampu beroperasi pada standar spesifikasi yang telah ditentukan.

IV. Beberapa Sertifikasi dari Novell, yaitu:
a. Novell CLP (Novell Certified Linux Professional) merupakan sertifikasi untuk ahli Novell dengan kombinasi sistem operasi Linux dengan kemampuan administrator jaringan.
b. Novell CLE (Novell Certified Linux Engineer) merupakan sertifikasi lanjutan dari Novell CLP.
c. Suse CLP (Suse Certified Linux Professional) merupakan sertifikasi dan pengakuan untuk yang menguasai administrasi dalam lingkungan jaringan Linux Suse.
d. MCNE (Master Certified Novell Engineer) merupakan sertifikasi untuk pemilik yang menguasai administrasi dalam lingkungan jaringan industri.

Selasa, 01 Juni 2010

MENJADI PROFESIONAL DENGAN SERTIFIKASI

Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi.

Beberapa alasan pentingnya sertifikasi untuk profesional di bidang teknologi informasi adalah :
1. Pekerjaan bidang TI membutuhkan expertise(kepakaran). Penguasaan secara mendalam (kepakaran) dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi, karena dalam sertifikasi ada proses tes atau ujian yang tidak mudah dan memenuhi standar tertentu.
2. Profesi bidang TI berkaitan dengan menjual jasa dan bisnis yang bersifat menjual kepercayaan masyarakat pengguna jasa. Kepercayaan masyarakat akan semakin kuat jika bukti keahlian dari pekerja bidang TI dapat ditunjukkan dalam bentuk sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi bertaraf internasional.

Manfaat yang diperoleh dengan melakukan sertifikasi, yaitu:
1. Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional.
2. Adanya pengakuan resmi dari pemerintah tentang keahlian individu terhadap sebuah profesi.
3. Pengakuan organisasi profesi sejenis baik tingkat regional maupun internasional.
4. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional.
5. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai dengan pedoman skala yang diberlakukan.

Standarisasi dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan-badan resmi yang ditunjuk pemerintah atau dilakukan juga oleh industri secara langsung atau sering disebut vendor certification. Sertifikasi dapat digolongkan dalam sertifikasi berorientasi produk dan jenis pekerjaan

MENINGKATKAN PROFESIONALISME DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Teknologi informasi selalu berkembang. Hal ini menyebabkan profesional bidang TI harus senantiasa mengembangkan dan meningkatkan ilmu yang dimiliki serta mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Pekerja bidang TI dianggap belum profesional oleh sebagian masyarakat. Penyebab rendahnya profesionalisme bidang teknologi informasi adalah masih banyak pekerja bidang TI tidak menekuni profesinya secara total atau hanya sekedar sambilan serta belum adanya organisasi profesional yang menangani para profesional bidang TI.

Sebagai seorang profesional bidang TI, kita harus memiliki :
1. Dasar ilmu dan pengetahuan yang kuat sesuai dengan bidang TI.
2. Penguasaan konsep/ teori dan penerapannya melalui riset/penelitian dan mengembangkan metode/ penerapan praktisnya.
3. Pengembangan kemampuan profesinya secara berkesinambungan.

Untuk meningkatkan profesionalisme pekerja bidang TI perlu adanya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam bidang TI. Di Indonesia untuk mengembangkan SDM yang ada, maka dibukalah berbagai program pendidikan di bidang TI, yaitu:
1. Program Sekolah 2000 (merupakan program yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet dengan harapan pelajar di Indonesia sudah mengenal internet sejak dini sehingga dapat membuka akses ke dunia luar).
2. Program SMK Teknologi Informasi (lulusan SMK TI diharapkan dapat bekerja di berbagai sektor, seperti operator, web designer atau technical support).
3. Program Diploma dan Sarjana Teknologi Informasi (lulusan diharapkan memiliki keterampilan dan memiliki kemampuan analisis dan perancangan sistem, sehingga dapat menghasilkan ahli-ahli bidang TI).

Selain usaha-usaha yang dilakukan dalam meningkatkan profesionalisme bidang TI, perlu adanya kegiatan pendidikan non formal seperti kursus dan adanya sertifikasi.

STANDARISASI PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI MENURUT SRIG-PS SEARCC

SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu badan yang beranggotakan himpunan profesional TI yang terdiri dari 13 negara anggota. SEARCC dibentuk di Singapura pada bulan Februari tahun 1978. SEARCC memiliki suatu kegiatan yang disebut sebagai SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standarisation).

SEARCC mengembangkan klasifikasi pekerjaan dalam :
1. Cross Country, Cross-enterprise applicability (maksudnya pekerjaan yang ada harus relevan dengan kondisi region dan setiap anggotanya memiliki kesamaan pemahaman dan fungsi dari setiap pekerjaan).
2. Function oriented bukan title oriented (maksudnya gelar atau titel tiap negara bisa berbeda, namun yang terpenting adalah fungsi dari pekerjaan itu adalah sama).
3. Testable/certifiable (fungsi yang ada bisa didefinisikan dan dapat diukur/diuji).
4. Applicable (fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas profesional TI pada masing-masing region).

Pekerjaan yang direkomendasikan SRIGPS-SEARCC antara lain:
1. Programer (melakukan pemrograman komputer sesuai dengan sistem yang telah dirancang sebelumnya)
2. Analis sistem (membuat analisis dan desain terhadap suatu sistem sebelum dilakukan implementasi dan pemrograman lebih lanjut).
3. Manajer proyek (melakukan manajeman terhadap proyek-proyek berbasis sistem informasi yang tergantung dengan klasifikasi proyek yang dikerjakannya).
4. Instruktur (memberikan bimbingan, pengarahan dan pendidikan terhadap anak didik dan pekerja pada level di bawahnya).
5. Spesialis (membutuhkan keahlian khusus, misalnya Database, Security, System Software support, IS audit).

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Pekerjaan di bidang teknologi informasi terbagi dalam:

1. Bidang Perangkat Lunak (Software)
a. Sistem analis (menganalisa sistem yang akan diimplementasikan mulai dari menganalisa kelebihan dan kekurangan sitem sampai desain pengembangan sistem).
b. Programer (mengimplementasikan rancangan sistem analis dengan membuat program sesuai analisa sistem sebelumnya).
c. Web designer (melakukan perencanaan dan desain aplikasi berbasis web).
d. Web programer (mengimplementasikan rancangan web designer).

2. Bidang Perangkat Keras (Hardware)
a. Technical engineer (dalam bidang teknik baik berkenaan dengan pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer).
b. Networking engineer (dalam bidang teknis jaringan komputer dan maintenancenya).

3. Bidang Operasional Sistem Informasi
a. EDP operator (mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing di perusahaan/organisasi).
b. Sistem administrator (melakukan administrasi terhadap sistem, pemeliharaan, mengatur hak akses terhadap sistem dan pengaturan operasional sebuah sistem).
c. MIS director (melakukan manajeman terhadap sistem secara keseluruhan termasuk sumber daya manusianya).

4. Pengembang bisnis teknologi informasi (berbagai sektor di industri teknologi informasi).

Profesi di bidang TI memiliki karakteristik, yaitu kompetensi dan tanggung jawab. Kompetensi yang dimaksud adalah suatu sifat yang selalu menuntut seorang profesional untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan tuntutan profesinya. Tanggung jawab yang dimasudkan adalah kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaan sebagai tanggung jawab pribadi.

Senin, 24 Mei 2010

PENGUMUMAN

UNTUK SELURUH MAHASISWA FTI YANG MENGAMBIL MATA KULIAH ETIKA PROFESI DAN PENGEMBANGAN DIRI, HARAP UNTUK MENGIKUTI MATA KULIAH UMUM, ETIKA PROFESI DAN PENGEMBANGAN DIRI
PADA:


HARI/TANGGAL : JUMAT/ 4 JUNI 2010

TEMPAT : BU


UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN MELIHAT DI PAPAN PENGUMUMAN KANFAK

Minggu, 23 Mei 2010

Sejarah Etika Komputer

1. Era 1940-1950-an
Norbert Wiener dengan beberapa rekan kerjanya sepakat bahwa harus memperhatikan sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku berjudul "The Human Use of Human Beings. Dalam bukunya ini Wiener meletakkan suatu fondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tentang etika komputer. Bagian-bagian pokok dalam buku tersebut adalah: tujuan hidup manusia, empat prinsip hukum, metode yang tepat untuk menerapkan etika, diskusi tentang masalah-masalah pokok etika komputer dan contoh topik kunci tentang etika komputer.
2. Era 1960-an
Pertengahan 1960, Donn Parker melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Selanjutnya melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para profesional komputer. Parker juga menerbitkan "Rules of Ethics in Information Processing" atau peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi. Parker adalah pelopor kode etik profesi dan pada tahun 1968 dia ditunjuk untuk memimpin pengembangan kode etik profesional yang dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).
3. Era 1970-an
Pada tahun 1960, Joseph Weizenbaum menciptakan program komputer yang disebut Eliza sebagi tiruan Psychoterapist Rogerian yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya. Tahun 1976 Weizenbaum membuat buku berjudul "Computer Power and Human Reason", yang didalamnya banyak menyatakan gagasan perlunya etika komputer. Pada tahun 1970-an juga muncul Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah "Computer Ethics". Pada thaun 1978 ia mempublikasikan Starter Kit in Computer Ethics yang berisi materi kurikulum untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer.
4. Era 1980-an
Pertangahan 80-an James Moor menerbitkan artikel "What is Computer Ethics?". Pada tahun 1985, Deborah Johnson menerbitkan buku teks "Computer Ethics" yang kemudian menjadi buku teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidangnya.
5. Era 1990-an sampai sekarang
Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson dan Dianne Martin melakukan riset mengenai tanggung jawab profesional di bidang komputasi.
Berkat jasa dan kontribusi pemikiran para ilmuwan di bidang etika komputer, akhirnya etika komputer menjadi salah satu bidang utama pada banyak pusat riset dan perguruan tinggi di dunia dan akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan komputer itu sendiri.
6. Di Indonesia
Di Indonesia Etika komputer tidak berdiri sebagai bidang studi tersendiri, namun dimasukkan dalam bidang studi yang relevan. Misalnya memasukkan etika komputer dalam mata kuliah etika profesi bidang Teknologi Informasi.

Rabu, 19 Mei 2010

Profesionalisme Kerja

Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.

Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.

Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

Berkaitan dengan profesionalisme ini ada dua pokok yang menarik perhatian dari
keterangan ENCYCLOPEDIA-NYA PROF, TALCOTT PARSONS mengenai profesi dan profesionalisme itu:
  1. Manusia-manusia profesional tidak dapat di golongkan sebagai kelompok “kapitalis” atau kelompok “kaum buruh”. Juga tidak dapat dimasukkan sebagai kelompok “administrator” atau “birokrat”.
  2. Bahwa manusia-manusia profesional merupakan suatu kelompok tersendiri, yang bertugas memutarkan roda perusahaan, dengan suatu leadershipstatus. Jelasnya mereka merupakan lapisan kepemimpinan dalam memutarkan roda perusahaan itu. Kepemimpinan di segala tingkat, mulai dari atasan, melalui yang menengah sampai ke bawah.
Profesionalisme merupakan suatu proses yang tidak dapat di tahan-tahan dalam perkembangan dunia perusahaan modern dewasa ini. PARSONS tidak tahu arah lanjut proses profesionalisasi itu nantinya, tapi menurutnya, bahwa keseluruhan kompleks profesionalisme itu tidak hanya tampil kedepan sebagai sesuatu yang terkemuka, melainkan juga sudah mulai mendominasi situasi sekarang.

Dalam perkembangannya perlu diingat, bahwa profesionalisme mengandung dua
unsur, yaitu unsur keahlian dan unsur panggilan, unsur kecakapan teknik dan kematangan etik, unsur akal dan unsur moral. Dan kedua-duanya itulah merupakan kebulatan unsur kepemimpinan. Dengan demikian, jika berbicara tentang profesionalisme tidak dapat kita lepaskan dari masalah kepemimpinan dalam arti yang luas.

Menurut SOEGITO REKSODIHARJO (1989), arti yang diberikan kepada kata “profesi” adalah suatu bidang kegiatan yang dijalankan oleh seseorang dan merupakan sumber nafkah bagi dirinya. Meskipun lazimnya profesi dikaitkan dengan taraf lulusan akademi / universitas, suatu profesi tidak mutlak harus dijalankan oleh seorang sarjana. Didalam masyarakat Indonesiapun kita telah mengenal berbagai profesi non-akademik, seperti misalnya, profesi bidan, pemain sepak bola, atau petinju “profesional”, dan bahkan “profesi tertua di dunia”. Walaupun obyek yang ditangani dapat berupa orang atau benda fisik, yang menjadi penilaian orang tentang suatu profesi ialah hasilnya, yaitu tentang mutu jasa atau baik buruk penanganan fungsinya. Dalam situasi yang penuh tantangan dan persaingan ketat seperti sekarang ini, kunci keberhasilan profesi terletak pada TARAF KEMAHIRAN ORANG YANG MENJALANKAN. Taraf kemahiran demikian hanya dapat diperoleh melalui proses belajar dan berlatih sampai tingkat kesempurnaan yang dipersyaratkan untuk itu tercapai. Dalam proses ini tidak terdapat jalan pintas.

Bagi seseorang yang berbakat dan terampil, proses itu mungkin dapat terlaksana secara lebih baik atau lebih cepat dari pada orang lain yang kurang atau tidak memiliki kemampuan itu. Bagi golongan terakhir ini, apabila mereka tidak bersedia untuk bersusah payah melebihi ukuran biasa untuk menguasai sesuatu kejujuran, pilihan terbaik ialah untuk mencari profesi lain yang lebih sesuai dengan bakat mereka.

Dalam lapangan kerja, atasan seharusnya menilai kemampuan orang bukan sematamata atas dasar diploma atau gelarnya, tetapi atas dasar kesanggupannya untuk mewujudkan prestasi berupa kemajuan nyata dengan modal pengetahuan yang ada padanya. Dalam praktek, kita jumpai bahwa tidak semua orang mampu mendayagunakan pengetahuannya dalam pekerjaan. Tidak jarang kita jumpai seorang sarjana yang mampu bekerja secara rutin. Sebaliknya seorang non-sarjana yang kreatif ternyata mampu memberi bukti kesanggupan berkembang dan menambah aneka bentuk faedah baru dengan dasar pengetahuannya yang relatif masih terbatas itu.

Diploma dan gelar bukan jaminan prestasi seseorang. Prestasi harus diukur di satu pihak dengan hasil yang diperoleh dari seseorang dan di lain pihak dengan tolak ukur yang dikaitkan dengan kemampuan yang semestinya ada pada orang itu. Diploma hanya memberi harapan tentang adanya kemampuam itu, tetapi kemampuan nyata harus dibuktikan melalui hasil penerapan pengetahuan yang ditandai dengan diploma tadi dalam pekerjaannya. Untuk memperoleh kemampuan demikian, pengamalan merupakan guru yang terbaik. Tanpa kesanggupan untuk menarik pelajaran dari pengalamannya, seseorang tidak akan mengalami proses kemajuan dan pematangan dalam pekerjaan. Orang yang sudah puas dengan perolehan tanda lulus atau gelar saja dan tidak meneruskan proses belajarnya dari praktek bekerja, akan mengalami kemunduran dalam dunia yang dinamis ini dan akan tertinggal dari yang lain.

Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :

1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi di kemukakan oleh Tjerk Hooghiemstra bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.

Kompetensi menurut Tjerk Hooghiemstra, Hay group, The Netherlands pada
tulisannya yang berjudul “Integrated Management of Human Resources:, Kompetensi adalah karakteristik pokok seseorang yang berhubungan dengan unjuk kerja yang efektif atau superior pada jabatan tertentu.

Fungsi Kode Etik Profesi

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai
bidang.

Senin, 10 Mei 2010

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan kode etik profesi adalah :
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Menentukan baku standarnya sendiri
Fungsi kode etik profesi adalah :
  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Mencegah campur tangan pihak-pihak diluar organisasi profesi

Kode Etik Profesi

Kode adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu.

Kode etik adalah norma yang diterima suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja.

Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Jadi kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah, dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.

Norma dan Nilai

Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

Nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
(Agus. S. http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/09/01/nilai-dan-norma-sosial/)

Minggu, 09 Mei 2010

ETIKA PROFESI

Prinsip-Prinsip Etika Profesi :
  1. Tanggung jawab : terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan hasilnya, dan tanggung jawab terhadap dampak dari profesi bagi kehidupan orang lain atau masyarakat pada umunya.
  2. Keadilan : menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  3. Otonomi : menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Peranan Etika dalam Profesi
  1. Dengan nilai-nilai etika, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
  2. Menjadi pegangan para anggotanya
  3. Menyoroti kemerosotan etika dalam masyarakat profesi
contoh : adanya mafia peradilan dalam profesi bidang hukum, klinik spesialis di daerah mewah shingga masyarakat miskin tidak dapat menjangkau dan berobat di klinik tersebut.

PROFESI

Istilah profesi dimengerti secara umum sebagai hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut sebagai profesi. Perlu penguasaaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan pelaksanaan dalam praktek.

Profesi dan Profesional

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan dan hidup dalam pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Seorang dikatakan profesional jika seseorang tersebut hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahliannya.

Perbedaan Profesi dan Profesional
Profesi :
  1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utaman.
  3. Dilaksanakan sebagi dumber utama nafkah hidup.
  4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
Profesional:
  1. Orang yang tahu keterampilan atau keahliannya.
  2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
  3. Hidup dari situ
  4. Bangga akan pekerjaannya.
Ciri-Ciri Profesi
adalah :
  1. Adanya pengetahuan khusus yang biasanya keahlian dan keterampilan yang dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Biasanya setiap profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka dalam menjalankan suatu profesi perlu adanya izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota suatu profesi.
Syarat Suatu Profesi:
  1. Melibatkan kegiatan intelektual
  2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
  3. Memerlukan persiapan profesional dan bukan sekedar latihan
  4. Memerlukan latihan yang berkesinambungan
  5. Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan permanen
  6. Mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Memiliki standar baku sendiri dalam hal ini adalah kode etik

Sistem Penilaian Etika

Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, jika telah dilakhirkan dalam bentuk perbuatan dinamakan pekerti.
Jadi suatu budi pekerti pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa: dari masih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati sampai lahir keluar dalam perbuatan nyata.

Suatu perbuatan dinilai dalam tiga tingkatan, yaitu :
  • Tingkat pertama : semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
  • Tingkat kedua : setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
  • Tingkat Ketiga : akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Etika Sosial

Adalah menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun kelembagaan (keluarga, masyarakat dan negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

Etika sosial dibagi dalam : sikap terhadap sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan dan etika idiologi

MACAM ETIKA

BERDASARKAN BAIK BURUK PERILAKU
  1. Etika Deskriptif adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis, dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika Deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
  2. Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara umum Etika dibagi menjadi:
  • Etika Umum : berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana mengambil keputusan etis, dan prinsip-prinsip moral yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolok ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
  • Etika Khusus : merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini dapat berwujud : bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan yang didasari cara, teori dan prinsip-prinsip moral. Dapat berwujud juga : bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain.
Etika khusus dibedakan lagi menjadi :
  1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Etika individu dan sosial tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, karena kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan sebagai anggota umat manusia adalah saling berkaitan.

Rabu, 05 Mei 2010

ETIKA

Pengertian Etika
Menurut Depdikbud (1988) etika dirumuskan sebagai berikut :
  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban
  • Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai benar salah yang dianut masyarakat
Menurut Profesor Robert Salomon etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu :
  1. Etika merupakan karakter individu (beretika adalah orang yang baik)
  2. Etika merupakan hukum sosial, hukum yang mengatur, mengendalikan, dan membatasi perilaku manusia
Hubungan Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan
Etika merupakan bagian dari filsafat, dan filsafat merupakan bagian dari limu pengetahuan. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral. Etika juga merupakan sebuah ilmu, yaitu ketika etika berkembang menjadi studi tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, dan mendasari hubungan antara sesama manusia. Konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan harus dipisahkan antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut.

Etika dan Moral
Secara etimologis, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin "Mos" yang berarti juga sebagai adat istiadat. Secara etimologis kata moral sama dengan etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku manusia dalam komunitasnya.

Jika dikaji lebih dalam, ada perbedaan antara etika dan moral (moralitas), yaitu etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup dalam moralitas. Etika melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut (Frans Magnis Suseno, 1987).

Etika pada kondisi tertentu akan menjadi sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku dalam komunitas. Kondisi lain etika berbeda dengan moral, karena etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral.

Silabus Mata Kuliah

Etika Profesi dan Pengembangan Diri (IT 236)

Tujuan : Mahasiswa mampu melihat dan mengerti etika-etika yang ada dalam dunia profesi di bidang teknologi informasi, serta mampu untuk membedakan dan menerapkan etika tersebut dalam pekerjaan profesionalisme sebagai pekerja Teknologi Informasi

Materi Kuliah :
  1. Tinjauan Umum Etika
  2. Etika Komputer : Tinjauan Sejarah dan Perkembangan
  3. Pekerjaan, Profesi dan Profesional
  4. Tinjauan Profesi di Bidang Teknologi Informasi
  5. Meningkatkan Profesionalisme Pekerja Teknologi
  6. Peran Organisasi dan Kode Etik Dalam Sebuah Profesi
  7. Cyber Ethics : Tinjauan Etika di Dunia Maya
  8. Tinjauan Etika Bisnis dalam Teknologi Informasi
  9. Undang-Undang Hak Cipta dan Perlindungan Program Komputer
  10. Berbagai Jenis Lisensi dan Berkembangnya Perangkat Lunak Bebas
  11. Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Penilaian :
  • TTS : 30%
  • TAS : 40%
  • Tugas, Tes Kecil, Diskusi : 20%
  • Presensi : 10%
Patokan Nilai:
  • Kurang dari 40 : E
  • 41-54 : D
  • 55-59 : CD
  • 60-65 : C
  • 66-70 : BC
  • 71-75 : B
  • 76-84 : AB
  • Lebih dari 85 : A