Cari Blog Ini

Minggu, 09 Mei 2010

PROFESI

Istilah profesi dimengerti secara umum sebagai hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut sebagai profesi. Perlu penguasaaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan pelaksanaan dalam praktek.

Profesi dan Profesional

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan dan hidup dalam pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Seorang dikatakan profesional jika seseorang tersebut hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahliannya.

Perbedaan Profesi dan Profesional
Profesi :
  1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utaman.
  3. Dilaksanakan sebagi dumber utama nafkah hidup.
  4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
Profesional:
  1. Orang yang tahu keterampilan atau keahliannya.
  2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
  3. Hidup dari situ
  4. Bangga akan pekerjaannya.
Ciri-Ciri Profesi
adalah :
  1. Adanya pengetahuan khusus yang biasanya keahlian dan keterampilan yang dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Biasanya setiap profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka dalam menjalankan suatu profesi perlu adanya izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota suatu profesi.
Syarat Suatu Profesi:
  1. Melibatkan kegiatan intelektual
  2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
  3. Memerlukan persiapan profesional dan bukan sekedar latihan
  4. Memerlukan latihan yang berkesinambungan
  5. Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan permanen
  6. Mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Memiliki standar baku sendiri dalam hal ini adalah kode etik