Cari Blog Ini

Senin, 10 Mei 2010

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan kode etik profesi adalah :
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Menentukan baku standarnya sendiri
Fungsi kode etik profesi adalah :
  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Mencegah campur tangan pihak-pihak diluar organisasi profesi