Cari Blog Ini

Senin, 24 Mei 2010

PENGUMUMAN

UNTUK SELURUH MAHASISWA FTI YANG MENGAMBIL MATA KULIAH ETIKA PROFESI DAN PENGEMBANGAN DIRI, HARAP UNTUK MENGIKUTI MATA KULIAH UMUM, ETIKA PROFESI DAN PENGEMBANGAN DIRI
PADA:


HARI/TANGGAL : JUMAT/ 4 JUNI 2010

TEMPAT : BU


UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN MELIHAT DI PAPAN PENGUMUMAN KANFAK

Minggu, 23 Mei 2010

Sejarah Etika Komputer

1. Era 1940-1950-an
Norbert Wiener dengan beberapa rekan kerjanya sepakat bahwa harus memperhatikan sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku berjudul "The Human Use of Human Beings. Dalam bukunya ini Wiener meletakkan suatu fondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tentang etika komputer. Bagian-bagian pokok dalam buku tersebut adalah: tujuan hidup manusia, empat prinsip hukum, metode yang tepat untuk menerapkan etika, diskusi tentang masalah-masalah pokok etika komputer dan contoh topik kunci tentang etika komputer.
2. Era 1960-an
Pertengahan 1960, Donn Parker melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Selanjutnya melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para profesional komputer. Parker juga menerbitkan "Rules of Ethics in Information Processing" atau peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi. Parker adalah pelopor kode etik profesi dan pada tahun 1968 dia ditunjuk untuk memimpin pengembangan kode etik profesional yang dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).
3. Era 1970-an
Pada tahun 1960, Joseph Weizenbaum menciptakan program komputer yang disebut Eliza sebagi tiruan Psychoterapist Rogerian yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya. Tahun 1976 Weizenbaum membuat buku berjudul "Computer Power and Human Reason", yang didalamnya banyak menyatakan gagasan perlunya etika komputer. Pada tahun 1970-an juga muncul Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah "Computer Ethics". Pada thaun 1978 ia mempublikasikan Starter Kit in Computer Ethics yang berisi materi kurikulum untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer.
4. Era 1980-an
Pertangahan 80-an James Moor menerbitkan artikel "What is Computer Ethics?". Pada tahun 1985, Deborah Johnson menerbitkan buku teks "Computer Ethics" yang kemudian menjadi buku teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidangnya.
5. Era 1990-an sampai sekarang
Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson dan Dianne Martin melakukan riset mengenai tanggung jawab profesional di bidang komputasi.
Berkat jasa dan kontribusi pemikiran para ilmuwan di bidang etika komputer, akhirnya etika komputer menjadi salah satu bidang utama pada banyak pusat riset dan perguruan tinggi di dunia dan akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan komputer itu sendiri.
6. Di Indonesia
Di Indonesia Etika komputer tidak berdiri sebagai bidang studi tersendiri, namun dimasukkan dalam bidang studi yang relevan. Misalnya memasukkan etika komputer dalam mata kuliah etika profesi bidang Teknologi Informasi.

Rabu, 19 Mei 2010

Profesionalisme Kerja

Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.

Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.

Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

Berkaitan dengan profesionalisme ini ada dua pokok yang menarik perhatian dari
keterangan ENCYCLOPEDIA-NYA PROF, TALCOTT PARSONS mengenai profesi dan profesionalisme itu:
  1. Manusia-manusia profesional tidak dapat di golongkan sebagai kelompok “kapitalis” atau kelompok “kaum buruh”. Juga tidak dapat dimasukkan sebagai kelompok “administrator” atau “birokrat”.
  2. Bahwa manusia-manusia profesional merupakan suatu kelompok tersendiri, yang bertugas memutarkan roda perusahaan, dengan suatu leadershipstatus. Jelasnya mereka merupakan lapisan kepemimpinan dalam memutarkan roda perusahaan itu. Kepemimpinan di segala tingkat, mulai dari atasan, melalui yang menengah sampai ke bawah.
Profesionalisme merupakan suatu proses yang tidak dapat di tahan-tahan dalam perkembangan dunia perusahaan modern dewasa ini. PARSONS tidak tahu arah lanjut proses profesionalisasi itu nantinya, tapi menurutnya, bahwa keseluruhan kompleks profesionalisme itu tidak hanya tampil kedepan sebagai sesuatu yang terkemuka, melainkan juga sudah mulai mendominasi situasi sekarang.

Dalam perkembangannya perlu diingat, bahwa profesionalisme mengandung dua
unsur, yaitu unsur keahlian dan unsur panggilan, unsur kecakapan teknik dan kematangan etik, unsur akal dan unsur moral. Dan kedua-duanya itulah merupakan kebulatan unsur kepemimpinan. Dengan demikian, jika berbicara tentang profesionalisme tidak dapat kita lepaskan dari masalah kepemimpinan dalam arti yang luas.

Menurut SOEGITO REKSODIHARJO (1989), arti yang diberikan kepada kata “profesi” adalah suatu bidang kegiatan yang dijalankan oleh seseorang dan merupakan sumber nafkah bagi dirinya. Meskipun lazimnya profesi dikaitkan dengan taraf lulusan akademi / universitas, suatu profesi tidak mutlak harus dijalankan oleh seorang sarjana. Didalam masyarakat Indonesiapun kita telah mengenal berbagai profesi non-akademik, seperti misalnya, profesi bidan, pemain sepak bola, atau petinju “profesional”, dan bahkan “profesi tertua di dunia”. Walaupun obyek yang ditangani dapat berupa orang atau benda fisik, yang menjadi penilaian orang tentang suatu profesi ialah hasilnya, yaitu tentang mutu jasa atau baik buruk penanganan fungsinya. Dalam situasi yang penuh tantangan dan persaingan ketat seperti sekarang ini, kunci keberhasilan profesi terletak pada TARAF KEMAHIRAN ORANG YANG MENJALANKAN. Taraf kemahiran demikian hanya dapat diperoleh melalui proses belajar dan berlatih sampai tingkat kesempurnaan yang dipersyaratkan untuk itu tercapai. Dalam proses ini tidak terdapat jalan pintas.

Bagi seseorang yang berbakat dan terampil, proses itu mungkin dapat terlaksana secara lebih baik atau lebih cepat dari pada orang lain yang kurang atau tidak memiliki kemampuan itu. Bagi golongan terakhir ini, apabila mereka tidak bersedia untuk bersusah payah melebihi ukuran biasa untuk menguasai sesuatu kejujuran, pilihan terbaik ialah untuk mencari profesi lain yang lebih sesuai dengan bakat mereka.

Dalam lapangan kerja, atasan seharusnya menilai kemampuan orang bukan sematamata atas dasar diploma atau gelarnya, tetapi atas dasar kesanggupannya untuk mewujudkan prestasi berupa kemajuan nyata dengan modal pengetahuan yang ada padanya. Dalam praktek, kita jumpai bahwa tidak semua orang mampu mendayagunakan pengetahuannya dalam pekerjaan. Tidak jarang kita jumpai seorang sarjana yang mampu bekerja secara rutin. Sebaliknya seorang non-sarjana yang kreatif ternyata mampu memberi bukti kesanggupan berkembang dan menambah aneka bentuk faedah baru dengan dasar pengetahuannya yang relatif masih terbatas itu.

Diploma dan gelar bukan jaminan prestasi seseorang. Prestasi harus diukur di satu pihak dengan hasil yang diperoleh dari seseorang dan di lain pihak dengan tolak ukur yang dikaitkan dengan kemampuan yang semestinya ada pada orang itu. Diploma hanya memberi harapan tentang adanya kemampuam itu, tetapi kemampuan nyata harus dibuktikan melalui hasil penerapan pengetahuan yang ditandai dengan diploma tadi dalam pekerjaannya. Untuk memperoleh kemampuan demikian, pengamalan merupakan guru yang terbaik. Tanpa kesanggupan untuk menarik pelajaran dari pengalamannya, seseorang tidak akan mengalami proses kemajuan dan pematangan dalam pekerjaan. Orang yang sudah puas dengan perolehan tanda lulus atau gelar saja dan tidak meneruskan proses belajarnya dari praktek bekerja, akan mengalami kemunduran dalam dunia yang dinamis ini dan akan tertinggal dari yang lain.

Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :

1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi di kemukakan oleh Tjerk Hooghiemstra bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.

Kompetensi menurut Tjerk Hooghiemstra, Hay group, The Netherlands pada
tulisannya yang berjudul “Integrated Management of Human Resources:, Kompetensi adalah karakteristik pokok seseorang yang berhubungan dengan unjuk kerja yang efektif atau superior pada jabatan tertentu.

Fungsi Kode Etik Profesi

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai
bidang.

Senin, 10 Mei 2010

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan kode etik profesi adalah :
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Menentukan baku standarnya sendiri
Fungsi kode etik profesi adalah :
  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Mencegah campur tangan pihak-pihak diluar organisasi profesi

Kode Etik Profesi

Kode adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu.

Kode etik adalah norma yang diterima suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja.

Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Jadi kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah, dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.

Norma dan Nilai

Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

Nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
(Agus. S. http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/09/01/nilai-dan-norma-sosial/)

Minggu, 09 Mei 2010

ETIKA PROFESI

Prinsip-Prinsip Etika Profesi :
  1. Tanggung jawab : terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan hasilnya, dan tanggung jawab terhadap dampak dari profesi bagi kehidupan orang lain atau masyarakat pada umunya.
  2. Keadilan : menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  3. Otonomi : menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Peranan Etika dalam Profesi
  1. Dengan nilai-nilai etika, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
  2. Menjadi pegangan para anggotanya
  3. Menyoroti kemerosotan etika dalam masyarakat profesi
contoh : adanya mafia peradilan dalam profesi bidang hukum, klinik spesialis di daerah mewah shingga masyarakat miskin tidak dapat menjangkau dan berobat di klinik tersebut.

PROFESI

Istilah profesi dimengerti secara umum sebagai hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut sebagai profesi. Perlu penguasaaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan pelaksanaan dalam praktek.

Profesi dan Profesional

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan dan hidup dalam pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Seorang dikatakan profesional jika seseorang tersebut hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahliannya.

Perbedaan Profesi dan Profesional
Profesi :
  1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
  2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utaman.
  3. Dilaksanakan sebagi dumber utama nafkah hidup.
  4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
Profesional:
  1. Orang yang tahu keterampilan atau keahliannya.
  2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
  3. Hidup dari situ
  4. Bangga akan pekerjaannya.
Ciri-Ciri Profesi
adalah :
  1. Adanya pengetahuan khusus yang biasanya keahlian dan keterampilan yang dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Biasanya setiap profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka dalam menjalankan suatu profesi perlu adanya izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota suatu profesi.
Syarat Suatu Profesi:
  1. Melibatkan kegiatan intelektual
  2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
  3. Memerlukan persiapan profesional dan bukan sekedar latihan
  4. Memerlukan latihan yang berkesinambungan
  5. Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan permanen
  6. Mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Memiliki standar baku sendiri dalam hal ini adalah kode etik

Sistem Penilaian Etika

Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, jika telah dilakhirkan dalam bentuk perbuatan dinamakan pekerti.
Jadi suatu budi pekerti pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa: dari masih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati sampai lahir keluar dalam perbuatan nyata.

Suatu perbuatan dinilai dalam tiga tingkatan, yaitu :
  • Tingkat pertama : semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
  • Tingkat kedua : setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
  • Tingkat Ketiga : akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Etika Sosial

Adalah menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun kelembagaan (keluarga, masyarakat dan negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

Etika sosial dibagi dalam : sikap terhadap sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan dan etika idiologi

MACAM ETIKA

BERDASARKAN BAIK BURUK PERILAKU
  1. Etika Deskriptif adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis, dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika Deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
  2. Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara umum Etika dibagi menjadi:
  • Etika Umum : berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana mengambil keputusan etis, dan prinsip-prinsip moral yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolok ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
  • Etika Khusus : merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini dapat berwujud : bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan yang didasari cara, teori dan prinsip-prinsip moral. Dapat berwujud juga : bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain.
Etika khusus dibedakan lagi menjadi :
  1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Etika individu dan sosial tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, karena kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan sebagai anggota umat manusia adalah saling berkaitan.

Rabu, 05 Mei 2010

ETIKA

Pengertian Etika
Menurut Depdikbud (1988) etika dirumuskan sebagai berikut :
  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban
  • Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai benar salah yang dianut masyarakat
Menurut Profesor Robert Salomon etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu :
  1. Etika merupakan karakter individu (beretika adalah orang yang baik)
  2. Etika merupakan hukum sosial, hukum yang mengatur, mengendalikan, dan membatasi perilaku manusia
Hubungan Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan
Etika merupakan bagian dari filsafat, dan filsafat merupakan bagian dari limu pengetahuan. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral. Etika juga merupakan sebuah ilmu, yaitu ketika etika berkembang menjadi studi tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, dan mendasari hubungan antara sesama manusia. Konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan harus dipisahkan antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut.

Etika dan Moral
Secara etimologis, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin "Mos" yang berarti juga sebagai adat istiadat. Secara etimologis kata moral sama dengan etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku manusia dalam komunitasnya.

Jika dikaji lebih dalam, ada perbedaan antara etika dan moral (moralitas), yaitu etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup dalam moralitas. Etika melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut (Frans Magnis Suseno, 1987).

Etika pada kondisi tertentu akan menjadi sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku dalam komunitas. Kondisi lain etika berbeda dengan moral, karena etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral.

Silabus Mata Kuliah

Etika Profesi dan Pengembangan Diri (IT 236)

Tujuan : Mahasiswa mampu melihat dan mengerti etika-etika yang ada dalam dunia profesi di bidang teknologi informasi, serta mampu untuk membedakan dan menerapkan etika tersebut dalam pekerjaan profesionalisme sebagai pekerja Teknologi Informasi

Materi Kuliah :
  1. Tinjauan Umum Etika
  2. Etika Komputer : Tinjauan Sejarah dan Perkembangan
  3. Pekerjaan, Profesi dan Profesional
  4. Tinjauan Profesi di Bidang Teknologi Informasi
  5. Meningkatkan Profesionalisme Pekerja Teknologi
  6. Peran Organisasi dan Kode Etik Dalam Sebuah Profesi
  7. Cyber Ethics : Tinjauan Etika di Dunia Maya
  8. Tinjauan Etika Bisnis dalam Teknologi Informasi
  9. Undang-Undang Hak Cipta dan Perlindungan Program Komputer
  10. Berbagai Jenis Lisensi dan Berkembangnya Perangkat Lunak Bebas
  11. Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Penilaian :
  • TTS : 30%
  • TAS : 40%
  • Tugas, Tes Kecil, Diskusi : 20%
  • Presensi : 10%
Patokan Nilai:
  • Kurang dari 40 : E
  • 41-54 : D
  • 55-59 : CD
  • 60-65 : C
  • 66-70 : BC
  • 71-75 : B
  • 76-84 : AB
  • Lebih dari 85 : A